X Salah Transfer Pembayaran Denda Rp81,4 M dari Pengadilan Brasil

Posted on

X telah membayar denda jutaan dolar di Brasil untuk menyelesaikan pertikaian dengan hakim yang melarang platform milik Elon Musk itu di pasar Amerika Latin imbas disinformasi. Platform yang sebelumnya dikenal dengan Twitter itu didenda US$5,2 juta atau sekitar Rp81,48 miliar (US$1=Rp15.670) karena gagal mematuhi serangkaian perintah pengadilan. Hakim Agung Alexandre de Moraes mengatakan platform tersebut telah membayar denda, tapi mereka mentransfer uang tersebut ke rekening yang salah. Tech

Ia mengonfirmasi bahwa jejaring sosial tersebut membayar jumlah penuh ke rekening yang berbeda dari perintah pengadilan. Sehingga, ia telah memerintahkan agar dana tersebut segera dialihkan. Moraes memblokir X pada 31 Agustus setelah Musk menolak untuk menghapus lusinan akun sayap kanan yang dituduh menyebarkan disinformasi dan gagal menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut seperti yang diperintahkan. X, yang memiliki 22 juta pengguna di Brasil sebelum Moraes memblokirnya, berharap pembayaran denda akan menyelesaikan perselisihan tersebut.

Pekan lalu, perusahaan tersebut mengatakan telah memenuhi tuntutan pengadilan lainnya, termasuk penunjukan perwakilan hukum di Brasil. Perselisihan antara Musk dan Moraes berubah menjadi pertempuran berisiko tinggi yang diikuti dengan saksama di seluruh dunia sebagai ujian bagi kebebasan berekspresi dan perlawanan terhadap disinformasi. Musk geram dengan putusan tersebut dan mengecam Moraes atas larangan tersebut dengan menyebutnya sebagai “diktator jahat” dan menjulukinya “Voldemort” merujuk pada karakter antagonis dalam seri Harry Potter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *